Koltim, LIN News com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Prabowo Subianto (SAPRO) Koltim minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Usut tunt...
![]() |
Koltim, LIN News com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Prabowo Subianto (SAPRO) Koltim minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Usut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
" Kami meminta Kejari Kolaka serius mengusut tuntas kasus suap dan gratifikasi diduga dilakukan oleh Abdul Azis sebagai pejabat sementara Bupati Kolaka Timur saat itu," tegas Ketua DPC SAPRO Koltim Marjunus, Kamis (6/2/2025)
Dugaan Suap dan gratifikasi ini, diduga melibatkan sejumlah Anggota DPRD Kolaka Timur sebagai imbalan guna memperoleh dukungan di DPRD Kolaka Timur tahun 2022 lalu.
Hal itu, Berdasarkan surat perintah tugas kepala kejaksaan negeri Kolaka nomor : PRIN-50/P.3.12/F.d.1/2025 tanggal 16 Januari 2025. Salah satu anggota DPRD Kolaka Timur Sukirman diminta untuk hadir memberikan klarifikasi kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kolaka Aditya Toding Bua, pada hari ini Kamis 6 Februari 2025.
Selain Sukirman, juga melibatkan Yosep Sahaka dalam Kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pemilihan calon Wakil Bupati Koltim tahun 2022 lalu. Diketahui Abdul Azis melawan Diana Masi melalui pemilihan di DPRD Koltim. Saat itu Abdul Azis berhasil memperoleh 13 Suara, sedangkan Diana Massi memperoleh 11 Sura.
" Saat itu Yosep Sahaka dan Sukirman dari partai Golkar masi menjabat sebagai anggota DPRD Koltim dan ikut memilih calon wakil Bupati Koltim Abdul Azis VS Diana Massi yang diselenggarakan di aula paripurna DPRD Koltim tahun 2022 lalu," ujar pria yang akrab disapa bang Oge
“Kami Sahabat Prabowo Subianto (SAPRO) Kolaka Timur akan terus mengawal kasus dugaan suap dan gratifikasi yang di lakukan Abdul Azis sebagai Bupati Koltim terpilih yang melibatkan sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Yosep Sahaka wakil Bupati Koltim terpilih ," sambungnya menegaskan
Sesuai arahan Presiden R.I Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas Korupsi di Negeri ini, karena korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diutamakan.
" Kami berharap kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Abdul Azis yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur dapat segera terungkap, kita juga meminta Kajaksaan Agung dan KPK agar mengawasi kasus ini hingga tuntas ," harapnya
Laporan : Dewa sj