Koltim, LIN News com - Kasus suap dan gratifikasi yang di duga dilakukan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang kini bergulir di kejaksaan Ag...
Koltim, LIN News com - Kasus suap dan gratifikasi yang di duga dilakukan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang kini bergulir di kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjadi perbincangan dan perhatian Masyarakat, apalagi beberapa mantan anggota DPRD Koltim mengakui telah menerima suap.
Pengakuan tersebut setelah beberapa eks anggota DPRD Koltim dilakukan pemanggilan sesuai surat perintah Kejagung, kemudian diteruskan oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dengan surat panggilan untuk dilakukan klarifikasi
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kolaka beberapa mantan anggota DPRD mengakui telah menerima suap, hal ini membuktikan dan membuka tabir kasus suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Bupati Koltim
Diketahui kasus suap dan gratifikasi yang di duga dilakukan Bupati Kolaka Timur dan melibatkan beberapa anggota DPRD Koltim terjadi pada tahun 2022 lalu saat pemilihan wakil Bupati Kolaka Timur melalui pemilihan DPRD.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Prabowo (SAPRO) Koltim menegasakan agar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang di duga dilakukan Bupati Koltim Abdul Azis penangannya harus diutamakan
" Sesuai perintah Presiden R.I Bapak Prabowo Subianto bahwa kasus Korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa dan penanganannya harus diutamakan, sehingga kami meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) serius menuntaskan kasus yang menyeret orang nomor satu Koltim ini," tegas Ketua DPC SAPRO Koltim Marjunus, Rabu (5/3/2025)
Sebagai Sahabat Prabowo yang ada diaerah khususnya di Kolaka Timur akan terus mengawal kebijakan dan perintah Presiden terutama komitmen Presiden dalam memberantas kasus Korupsi agar penanganannya dilakukan tanpa tebang pilih
" Hukum harus ditegakkan jangan tajam keatas tumpul kebawah, kita pastikan Aparat penegak hukum (APH) menegakkan aturan sesuai perundang undangan yang berlaku," ujarnya
Kemudian, perpanjangan tangan presiden mulai dari Gubernur, Bupati /Walikota agar betul betul melaksanakan kebijakan presiden didaerah, jangan bekerja untuk dirinya sendiri, keluarganya, apalagi untuk kelompok tertentu, tetapi bekerjalah untuk Rakyat bangsa dan Negara
" Iya namanya sahabat, sesuai arahan ketua DPP SAPRO Johnson Purba, SH.,MH di jakarta, kalau SAPRO pastinya mengadunya langsung ke presiden Prabowo Subianto, untuk itu kasus suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang kini di tangani Kejagung akan diteruskan ke DPP dan disampaikan kepada bapak presiden Prabowo," terangnya
Selain itu, diungkapkan Ketu DPC SAPRO Koltim ada beberapa kasus yang kini masi bergulir di kejaksaan negeri Kolaka yaitu kasus pengadaan bibit kopi robusta dan jembatan lere jaya yang sudah menyebarang tahun belum juga ada penetapan tersangka.
Bahkan, sudah dua kali masyarakat melakukan demo dikejaksaan negeri Kolaka menuntut Kejari agar tegas dan tanpa tebang pilih dalam menuntaskan kasus Korupsi dikolaka Timur.
Diharapkan, Kejari Kolaka memberikan kepastian hukum terkait perkara kasus Korupsi yang masi bergulir. SAPRO meminta Kejagung melakukan evaluasi terkait kinerja Kejari Kolaka dalam memberantas kasus Korupsi di Kolaka Timur.
" SAPRO komitmen dan mendukung bapak Presiden Prabowo dalam menuntaskan kasus Korupsi di seluruh wilayah NKRI termasuk di Kolaka Timur," pungkasnya
Laporan. : Dewa Sujana